Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

Ira Widyanti
Ditresnarkoba Polda Lampung saat ungkap kasus penangkapan bandar sabu di Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap bandar sabu di Kampung Bebas Narkoba, Kota Bandarlampung. Pelaku berinisial M Solehan yang nekat menjual barang haram tersebut di sebuah warung. 

Pengankuan pelaku, dia sudah menjual sabu di warung wilayah Kampung Pekon Ampai selama 3 bulan terakhir.

"Saya nongkrong di sana sambil jualan (sabu). Yang beli orang luar yang saya kenal," ujar Solehan saat dihadirkan daalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin (24/6/2024).

Solehan mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya Hendra yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

"Sekali beli harga Rp8 juta, terus saya pecah sendiri. Habis terjual dalam 2 hari," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal