Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tulang Bawang, Diciduk saat Transaksi Sabu

Ira Widyanti
ua pengedar narkoba di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi sabu. (Ira Widyanti/MNC Portal)

TULANG BAWANG, iNews.id - Dua pengedarnarkoba di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi sabu.

Kedua pelaku berinisial SL als BS (53), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang dan RN (29) warga Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (7/6/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi di Lingkungan Menggala, Kelurahan Menggala Kota," kata Aris Satrio, Minggu (11/6/2023).

Aris melanjutkan, dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tujuh bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,93 gram, bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip kosong.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

6 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

7 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

8 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

9 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal