Polisi Tangkap Pengelola Dana Simpan Pinjam karena Jadi Kurir Sabu

Yuswantoro
Polisi menangkap seorang pria asal Pringsewu, Lampung lantaran menjadi kurir sabu. (Yuswantoro)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Pringsewu, Lampung lantaran menjadi kurir sabu. Pelaku berinisial DS (37) warga Pekon (Desa) Sidoharjo Kecamatan Pringsewu. 

Kasat NarkobaPolres Pringsewu Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penyalahguna Narkotika tersebut. Menurutnya, pelaku tersebut diringkus pada Senin (13/3) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Ya benar, Senin siang kemarin kami berhasil mengamankan seorang terduga pengguna sekaligus kurir sabu Berinisial DS berikut barang bukti Narkotika jenis sabu," ujar Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (14/3/2023).

Dia mengatakan, pelaku diringkus polisi saat melintas di jalan umum Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu sepulang membeli sabu dari daerah Kabupaten Pesawaran.

Dalam proses pengeledahan, lanjut Raymond, didalam tas yang dibawa pelaku. Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebarat 0,37 gram.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal