Polisi Tetap Amankan dan Tahan Pengedar Sabu di Tulang Bawang Meski Dilempari Batu Warga

Andreas Afandi
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

TULANG BAWANG, iNews.id - Polisi mengamankan residivis kasus narkoba di Tulang Bawang, Lampung. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena mengatakan, terduga pelaku seorang residivis bernama Heri Ismail (51) warga Bujung Tenuk, Menggala, Tulang Bawang. 

“Pelaku ini residivis dan juga pengedar narkoba," kata Hujra, Kamis (10/11/2022).

Dalam penangkapan tersebut, kata Hujra, anggota menyita barang bukti dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,51 gram.

Dia melanjutkan, saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas mendapat perlawanan dari keluarga dan warga.

Insiden itu, kata dia, terjadi di Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (7/11/2022). Petugas dilempari batu oleh sekelompok orang yang diketahui sebagai keluarga dan tetangga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

10 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

13 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

1 bulan lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal