Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Tembak Warga hingga Tewas

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id -Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan tersangka baru dalam kasus warga tewas tertembak pistol anggota DPRDLampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam. Tersangka baru tersebut, orang kepercayaan Saleh Mukadam bernama Sawarni.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Suwarni diduga terlibat dalam penyembunyian senjata milik Saleh Mukadam. Petugas, kata dia menemukan dua senjata api milik Saleh Mukadam saat menggeledah rumah Suwarni.

"Kemarin Ditreskrimum Polda Lampung telah mengambil alih penyidikan dan menetapkan tersangka dengan inisial S," ujar Kombes Umi, Selasa (9/7/2024). 

Dia menyampaikan, proses penyidikan sedang berlangsung dengan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait kasus ini. 

"Saat ini, sudah ada empat saksi telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung," katanya. 

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Suwarna karena diduga terlibat dalam menyembunyikan senjata yang digunakan Saleh Mukadam setelah insiden peluru nyasar yang menewaskan warga bernama Salam berusia 35 tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri

57 tahun lalu

TNI Evakuasi Jenazah Pilot Tewas Ditembak KKB di Bandara Ipdeheik Yahukimo

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

57 tahun lalu

Gegara Tak Sebarkan Undangan Hajatan, Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga

57 tahun lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal