Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Tembak Warga hingga Tewas

Ira Widyanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id -Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan tersangka baru dalam kasus warga tewas tertembak pistol anggota DPRDLampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam. Tersangka baru tersebut, orang kepercayaan Saleh Mukadam bernama Sawarni.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Suwarni diduga terlibat dalam penyembunyian senjata milik Saleh Mukadam. Petugas, kata dia menemukan dua senjata api milik Saleh Mukadam saat menggeledah rumah Suwarni.

"Kemarin Ditreskrimum Polda Lampung telah mengambil alih penyidikan dan menetapkan tersangka dengan inisial S," ujar Kombes Umi, Selasa (9/7/2024). 

Dia menyampaikan, proses penyidikan sedang berlangsung dengan pemeriksaan terhadap empat saksi untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait kasus ini. 

"Saat ini, sudah ada empat saksi telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung," katanya. 

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Suwarna karena diduga terlibat dalam menyembunyikan senjata yang digunakan Saleh Mukadam setelah insiden peluru nyasar yang menewaskan warga bernama Salam berusia 35 tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

4 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

5 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

10 hari lalu

Usai Buka Baju dan Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Minta Maaf

11 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal