Polres Lampung Timur Bongkar Penimbunan Solar di Rumah Kosong, 1 Pelaku Ditangkap

Antara
Penimbunan bbm solar (Antara)

Zaky menambahkan setelah dikembangkan pelaku FK dalam melakukan kegiatan nya bukan pihak dari depot atau penyalur yang mendapat penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM yang disubsidi oleh pemerintah. 

"Pelaku FK ini dalam melakukan kegiatannya tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena itu FK kami amankan di Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 40 paragraf 5 bagian ke empat bab III UU RI no.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah ketentuan Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 tentang Migas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polisi Bongkar Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Lampung Selatan, 2,3 Ton BBM Disita

26 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

29 hari lalu

Ratusan Karung Beras Bantuan Menumpuk di Rumah Warga Cirebon, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

1 bulan lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal