Polres Pesisir Barat Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia, Petugas Sempat Menyamar

Antara
Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat, Lampung menangkap pelaku perdagangan manusia . (Foto: Ilustrasi/Ist)

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku N dan temannya berinisial P. Dari hasil interogasi bahwa P dihubungi oleh N untuk melakukan kegiatan haram tersebut.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan kegiatan seperti ini sudah berjalan selama tiga bulan. Dari kegiatan itu pelaku mengaku mendapat fee atau imbalan uang baik dari laki laki yang pesan maupun dari pihak wanita," ujarnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti sejumlah uang, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor. Sementara P sejauh ini masih menjadi saksi.

Pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU No 1 tahun 2007 atau Pasal 12 UU no 12 tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
15 jam lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

8 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

15 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

15 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

15 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal