Polresta Bandar Lampung Tangkap 42 Penjahat, Mulai dari Pelaku Curanmor hingga Pemadat

Ruslan AS
Polresta Bandar Lampung saat konfrensi pers hasil Operasi Cempaka 2019 (Foto: Rulsan/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk 42 pelaku kejahatan. Mereka ditangkap dalam Operasi Cempaka 2019.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudi Chandra mengatakan, Operasi Cempaka 2019 ini digelar sejak 25 November 2019 hingga 8 Desember 2019.

"Hasilnya, kami mengungkap 32 kasus kejahatan dan menangkap 42 tersangka," kata Yudi kepada wartawan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, (13/12/2019).

Lebih lanjut Yudi mengatakan, Operasi Cempaka 2019 untuk memberantas kejahatan seperti premanisme, perjudian, prostitusi, penyalahgunaan narkoba serta penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

Dalam operasi itu, kata Yudi, pihaknya terpaksa menembak mati dua pelaku curanmor. Dari empat pelaku, dua ditembak lantaran melakukan perlawanan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Terungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung, Warga Bandar Lampung

6 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

14 hari lalu

Kernet Tewas Terlindas Truk di Lampung, Sopir Tak Sadar Korban Tidur di Kolong Kendaraan

22 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

24 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal