Pria di Pringsewu Gelar Pesta Perceraian Dilaporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Ira Widyanti
Salah satu karangan bunga pesta perceraian seorang pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung yang viral di media sosial. (Foto: MPI)

PRINGSEWU, iNews.id – Pria asal Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rian Maulana yang menggelar pesta perceraian hingga viral di media sosial dilaporkan ke polisi. Pelapornya yakni, Natalia Dyah Ayuningtyas yang tidak lain istri Rian Maulana. 

Rian dilaporkan ke Polda Lampung atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, antara Rian dan Natalia statusnya masih sah suami istri dan belum resmi bercerai. 

Laporan pencemaran nama baik itu dibuat pada Rabu (17/7/2024) pukul 14.30 WIB dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pesta perceraian tersebut membuat pelapor merasa dicemarkan nama baiknya, sehingga melapor ke polisi.

"Dalam postingan (Rian) tersebut terdapat sebuah peristiwa pesta perayaan perceraian mereka. Padahal sampai saat ini pelapor dan terlapor masih terikat perkawinan yang sah. Oleh karenanya, pelapor merasa telah dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polda Lampung," ujar Umi Fadillah Astutik, Kamis (18/7/2024). 

Umi menuturkan, terkait laporan tersebut, Polda Lampung masih akan mempelajari kasusnya guna memastikan apakah laporan tersebut memungkinkan diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus atau tidak.

"Kami masih akan mempelajari terkait laporan tersebut, nanti kita akan liat kembali apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali," ucapnya.

Sebelumnya Rian Maulana, pria di Kabupaten Pringsewu Lampung menggelar pesta perceraian hingga videonya viral. Rian menggelar pesta pernikahan dan perceraian di tahun yang sama.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal