Remaja Tewas saat Perang Sarung di Lampung Selatan, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Indra Siregar
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspose kasus remaja tewas perang sarung dan ditetapkan dua tersangka. (Foto: iNews/Indra Siregar)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya remaja berinisial LRP (13) saat perang sarung di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kedua tersangka berinisial DA (19) dan F (16).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi saat tawuran perang sarung di Desa Kecapi, Senin (18/3/2024) malam. Korban terkena sabetan sarung hingga terluka dan meninggal dunia.

Terkait penetapan kedua tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan, termasuk pengumpulan bukti. 

"Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan DA dan F sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar AKBP Yusriandi saat ekspose di Polres Lampung Selatan, Senin (25/3/2024).

Kapolres menjelaskan, peristiwa ini bermula dari ajakan melalui chating WhatsApp yang memicu terjadinya perang sarung antara kelompok Desa Kecapi dan Pematang. Walaupun sempat dibubarkan warga, pertarungan tersebut terus berlanjut hingga berujung pada kematian korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

1 hari lalu

Kebakaran Rumah di Lampung Selatan, Pasutri Ditemukan Tewas Berpelukan

5 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

10 hari lalu

Status Siaga Gunung Anak Krakatau Tak Halangi Wisata, Pulau Sebesi Tetap Ramai Pengunjung

25 hari lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal