Salah Paham, Pria di Lampung Tengah Ditikam Tetangga Pakai Gunting

Ira Widyanti
Pelaku penusukan tetangga menggunakan gunting di Lampung Tengah (Humas Polres Lampung Tengah)

“Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku berada di kediamannya, petugas langsung melakukan penangkapan," katanya.

Selain pelaku, kata Yudi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu gunting bergagang patah warna hitam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mencekam! Pria di Konawe Mengamuk Tikam Polisi Terekam Kamera Warga

7 hari lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

8 hari lalu

Tersinggung Ditertawakan, Pedagang Sayur Tusuk Penjual Kelapa hingga Tewas di Cianjur

15 hari lalu

Salah Sasaran Diduga Jadi Motif Penusukan2 Remaja di Mataram, 5 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Pengamen di Bekasi Tewas Ditusuk Teman, Diduga Dipicu Cemburu Cinta Segitiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal