Sejoli di Bandarlampung Curi Motor Tetangga, Ditangkap saat Kabur di Lampung Utara

Ira Widyanti
Sejoli pencuri motor di Bandarlampung saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

Adapun modus yang dilakukan keduanya dengan cara mendorong motor tersebut keluar dari rumah. Kemudian mereka menyambung kabel kontak untuk menyalakan motor lalu membawa kabur.

“Setelah didorong sejauh sekitar 200 meter, pelaku Niko menyambungkan kabel agar motor bisa hidup,” ucapnya.

Kapolsek melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya nekat mencuri lantaran terlilit utang.

“Ide mencuri dari si perempuan karena memang rumah korban dekat dengan rumah pelaku perempuan,” ucapnya. 

Setelah berhasil mencuri, motor tersebut dijual kepada seseorang melalui platfom media sosial seharga Rp6 juta. Selanjutnya uang hasil penjualan motor digunakan pelaku untuk membayar utang dan membeli handphone (HP). 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

4 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

17 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api Babaranjang di Lampung Utara, 2 Siswi SMA Tewas

18 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal