Sekda: Perkantoran di Lampung Utara Belum Bisa Apel Pagi

Jimi Irawan
Sekretaris Daerah Lampung Utara Lekok (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara belum mengizinkan perkantoran melakukan apel pagi. Alasannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 meski saat ini kabupaten ini masuk zona kuning dan PPKM level 2.

"Untuk sementara kita belum ada apel pagi," kata Sekretaris Daerah Lampung Utara, Lekok, Rabu (22/9/2021).

Lekok menambahkan, belum dilakukannya apel pagi karena adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) nomor 24 tahun 2021.

Untuk daerah berstatus zona kuning penyebaran Covid-19, masih diberlakukannya sistem kerja 50 persen work from ofice (WFO) dan 50 persen work from home (WFH).

Meski begitu, dia berharap agar apel pagi bisa dilakukan karena pelaksanaan apel pagi dinilai efektif dalam memberikan pesan kepada ASN untuk dapat meningkatkan disiplin kerja.

"Kalau saya pribadi merindukan adanya apel pagi. Tapi ada aturan yang belum bisa untuk melakukan itu," kata Sekda.

Untuk diketahui, kasus terkonfirmasi covid di Lampung Utara tidak ada peningkatan yang siginifikan. Total kasus sebanyak 3.910. Dari jumlah itu 2.427 dinyatakan sembuh, sisanya masih jalani isolasi atau perawatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Lahan di Lampung Utara Hanguskan Puluhan Hektare, Penyebab Masih Diselidiki

24 hari lalu

Cairkan KUR Rp22,7 Juta, Perempuan di Lampung Utara Dibuntuti hingga Dicopet Terekam CCTV

24 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

27 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode

1 bulan lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal