Selesai Diperiksa KPK, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya segera Diumumkan

iNews
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/12/2025). (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Pemeriksaan ini setelah Ardito bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025). 

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (11/12/2025). "Pemeriksaan sudah selesai dilakukan," ujar Budi Prasetyo.  

Menurutnya, setelah pemeriksaan, KPK juga menggelar gelar perkara. Dari hasilnya, sejumlah pihak resmi ditetapkan sebagai tersangka.  

Meski demikian, dia belum menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap tersebut. 

Budi menegaskan, status hukum para pihak yang terjaring OTT masih menunggu pengumuman resmi.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

4 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

7 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

9 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

29 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal