Sidang Lanjutan Dugaan Suap Unila, JPU Datangkan 4 Saksi untuk 3 Terdakwa

Antara
Sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) kembali digelar dengan hadirkan empat saksi. (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) kembali digelar. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi.

"Sebenarnya kami hadirkan lima nama saksi, namun satu orang tidak bisa hadir," kata Jaksa Asril dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (7/2/2023).

Dia menambahkan, keempat saksi dihadirkan untuk tiga terdakwa. Terdakwa pertama yakni mantan rektor Unila Karomani, kemudian mantan wakil rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, serta yang ketuga mantan ketua senat Unila Muhammad Basri.

Lebih lanjut Asril mengatakan, keempat saksi yang hadir dalam persidangan itu ialah Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman, anggota Polri pangkat Kombes Pol Joko Sumarno.

Selanjutnya, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2015-2020 Mahfud Santoso, serta dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila Maulana Muklis.

"Sementara satu saksi tidak hadir yakni Anton Wibowo selaku PNS," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK OTT Bupati Klaten Diduga terkait Suap BPK hingga Pengadaan Barang dan Jasa

2 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

10 hari lalu

Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

21 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

23 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal