Sidang Perdana Pengeroyokan Nakes Puskesmas di Lampung Digelar 

Antara
Pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton oleh tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews/Andreas Affandi)

Eka menambahkan, korban menegur terdakwa Awang untuk memakai masker dengan baik, menutup hidung dan mulut, dan bukan menutup dagu. Mendengar hal itu, terdakwa Awang tidak terima dengan penjelasan dan perkataan korban. 

"Terdakwa berkata kepada korban bahwa bicara korban tidak sopan. Korban menjawab prosedurnya seperti itu," katanya.

Kemudian terdakwa masih ngotot menunjukkan kepada korban bahwa dia datang bersama dengan terdakwa Novan yang merupakan anggota Polr.

"Awang mengaku adiknya Reihana yang merupakan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung," kata dia lagi.

Tidak lama dalam cekcok mulut tersebut, kemudian terjadi keributan di dalam Puskesmas Kedaton tersebut. Korban kemudian dikeroyok hingga babak belus. Atas perbuatan tersebut, jaksa mengenakan para terdakwa dengan Pasal 170 KUHPidana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

6 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

6 hari lalu

Pengeroyokan di SPBU Barru Terekam CCTV, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

9 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto, 2 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

12 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal