Sidang Perdana Pengeroyokan Nakes Puskesmas di Lampung Digelar 

Antara
Pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton oleh tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews/Andreas Affandi)

Eka menambahkan, korban menegur terdakwa Awang untuk memakai masker dengan baik, menutup hidung dan mulut, dan bukan menutup dagu. Mendengar hal itu, terdakwa Awang tidak terima dengan penjelasan dan perkataan korban. 

"Terdakwa berkata kepada korban bahwa bicara korban tidak sopan. Korban menjawab prosedurnya seperti itu," katanya.

Kemudian terdakwa masih ngotot menunjukkan kepada korban bahwa dia datang bersama dengan terdakwa Novan yang merupakan anggota Polr.

"Awang mengaku adiknya Reihana yang merupakan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung," kata dia lagi.

Tidak lama dalam cekcok mulut tersebut, kemudian terjadi keributan di dalam Puskesmas Kedaton tersebut. Korban kemudian dikeroyok hingga babak belus. Atas perbuatan tersebut, jaksa mengenakan para terdakwa dengan Pasal 170 KUHPidana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

13 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

16 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

23 hari lalu

Geber Motor Saat Konvoi, Pesilat di Metro Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Pemuda

1 bulan lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal