Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi sabu. (Foto: Budi Sunandar/MNC Portal)

"Benar saja saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan satu bungkus klip kecil yang diduga sabu-sabu yang disimpan di bawah kasur pelaku," kata Santoso.

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Terusan Nyunyai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku YN dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman empat sampai 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal