Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi sabu. (Foto: Budi Sunandar/MNC Portal)

"Benar saja saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan satu bungkus klip kecil yang diduga sabu-sabu yang disimpan di bawah kasur pelaku," kata Santoso.

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Terusan Nyunyai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku YN dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman empat sampai 12 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal