Suami Bunuh Istri Ditangkap, Polisi Ungkap Aktivitas Pelaku Selama 8 Tahun Pelarian

Andres Afandi
Polisi menangkap suami yang membunuh istrinya di Kampung Bandar Sakti, Lampung Tengah setelah buron delapan tahun. (Foto: Andres Afandi).

Dia menjelaskan, di lokasi tersebut juga tidak ditemukan pelaku. Informasi dari para saksi di sekitar lokasi, lanjut dia pelaku sejak lebaran lalu tidak kembali ke lokasi.

"Dan saat informasi didengar oleh petugas, tepatnya akhir Juli 2023 termonior keberadaan pelaku dan kami membentuk tim yang dipimpin oleh Kabid Tekab 308, yaitu Muksin untuk melakukan pengejaran," katanya.

Saat tim mengejar pelaku, lanjut dia kasus ini viral di media sosial. Bersamaan dengan itu, kata dia pelaku berhasil ditangkap tim pemburu.

"Dua hari setelah video itu viral, pelaku sudah diamankan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

7 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

10 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

18 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

19 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal