Suami di Lampung Tega Aniaya Istri gegara Minta Uang Angsuran Bank

Ira Widyanti
Polisi menangkap suami yang tega menganiaya istri di Kabupaten Pringsewu, Lampung hanya gara-gara minta uang angsuran bank. (Foto: iNews)

"Saat itu, korban mengaku ditendang, diseret dan dipukul dengan tangan kosong hingga mengalami luka di sekujur tubuh. Keterangan korban, kekerasan itu dipicu oleh kemarahan pelaku setelah korban menagih uang angsuran pinjaman bank," ungkapnya. 

Johannes melanjutkan, selama proses penyelidikan, tersangka DY tidak kooperatif. Petugas sempat mencoba melakukan mediasi, namun pelaku justru pergi ke wilayah Kabupaten Pesisir Barat dengan alasan bekerja, yang menyebabkan proses hukum sempat terhambat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Aniaya Anak Titipan, Pasangan Suami Istri di Jaktim Ditetapkan Tersangka

1 tahun lalu

Pengusaha Toko Kelontong di Pamekasan yang Viral Aniaya Kurir COD Ditangkap Polisi

14 jam lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

11 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

12 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal