Tampang Suami Selebgram Lampung Jadi Tersangka KDRT, Sudah Sering Aniaya Istri

Ira Widyanti
Aditya Prayogi (36) suami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti yang ditetapkan sebagai tersangka KDRT. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menetapkan Aditya Prayogi (36) suami selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia telah melakukan penganiayaan lebih dari sekali terhadap sang istri. 

Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Abdul Waras saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka KDRT, Jumat (4/10/2024). 

"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan kepada yang bersangkutan atau korban, pemukulan sudah dilakukan beberapa kali namun, selalu dimaafkan. Hingga akhirnya yang terakhir ini korban meminta untuk dilanjutkan proses hukum," ujarnya, Jumat (4/10/2024).

Kapolres mengatakan, KDRT yang dilakukan tersangka Aditya yakni dengan memukul dan menjambak rambut korban Anastasia.

"Modus KDRT ini yaitu pelaku (AP) memukul dan menjambak rambut korban. Kemudian melakukan upaya paksa mengambil anak," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal