Terlalu, Ayah Tiri di Lampung Utara Cabuli Bocah Usia 14 tahun 

Jimi Irawan
Ayah yang mencabuli anak tiri berusia 14 tahun di Lampung Utara (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang ayah tiri berinisial RO (40) di Lampung Utara ditangkap Anggota Satreskrim Polsek Sungkai Selatan. Bukan tanpa alasan, dia diduga mencabuli bocah berusia 14 tahun yang merupakan anak tirinya.

Perbuatan bejat tersangka diketahui setelah korban bercerita kepada bibinya, lantaran takut pulang ke rumah. 

"Korban juga merasa takut pulang ke rumah karena bertemu sama pelaku. Akhirnya bibi korban pun melapor ke polisi," kata Kanitreskrim Polsek Sungkai Selatan, Iptu Mardiansyah, Kamis (28/10/2021).

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. Pria paruh baya ini mengaku sudah tiga kali mencabuli korban.

"Dua kali gagal dan satu berhasil. Perbuatan bejat tersebut dilakukan di rumah saat sang istri sedang pergi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal