Terlibat Perampokan Mobil, Bripka Is Anggota Polresta Bandarlampung Dipecat

Andres Afandi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menunjukkan foto Bripka Is yang terlibat perampokan mobil mahasiswa. (Foto: iNews TV/Andres Afandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Anggota Polresta Bandarlampung berinisial Bripka Isdipecat tidak hormat karena terlibat dalam aksi perampokan mobil milik mahasiswa. 

Keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) itu merupakan hasil sidang komisi kode etik yang digelar Polda Lampung di Aula Mapolresta Bandarlampung, Selasa (26/10/2021). 

Dalam persidangan tersebut, dihadirkan oknum polisi Bripka Is dan rekannya, oknum ASN Pemprov Lampung berinsial ARD.

Sidang yang berjalan selama enam jam itu dipimpin langsung Kabid Propam Polda Lampung Kombes Syarhan.

“Dalam sidang tersebut, Bripka Is dinyatakan bersalah karena mendalangi aksi perampokan yang dilakukan bersama tiga orang rekannya di kawasan Lapangan Saburai, Enggal, Bandarlampung, 9 Oktober 2021 lalu,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

11 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

12 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

18 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

19 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal