Terungkap Peran Oknum Polisi di Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Amankan Jalur Pengiriman

Ira Widyanti
Ilustrasi, Bripka Muhammad Topan ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan internasional penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). (Foto: Istimewa).

"Pengakuannya baru dua kali, namun kami tidak serta merta memercayai keterangan yang bersangkutan. Itu masih terus kami dalami. Dia ini menghilangkan sejumlah bukti eletronik di handphone-nya, semua dia hapus," ucapnya.

Menurutnya, kelompok ini merupakan jaringan luar negeri. Berdasarkan keterangan para tersangka, lanjut dia berbagai jenis BBL tersebut akan dikirim ke luar Indonesia.

"Masih kami dalami, namun memang ini jaringan luar negeri. BBL ini akan dibawa ke luar negeri," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal