Terungkap Peran Oknum Polisi di Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Amankan Jalur Pengiriman

Ira Widyanti
Ilustrasi, Bripka Muhammad Topan ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan internasional penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). (Foto: Istimewa).

"Pengakuannya baru dua kali, namun kami tidak serta merta memercayai keterangan yang bersangkutan. Itu masih terus kami dalami. Dia ini menghilangkan sejumlah bukti eletronik di handphone-nya, semua dia hapus," ucapnya.

Menurutnya, kelompok ini merupakan jaringan luar negeri. Berdasarkan keterangan para tersangka, lanjut dia berbagai jenis BBL tersebut akan dikirim ke luar Indonesia.

"Masih kami dalami, namun memang ini jaringan luar negeri. BBL ini akan dibawa ke luar negeri," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

10 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

11 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

12 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

15 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal