Tipu 802 Warga, Ibu Rumah Tangga di Lampung Lebaran di Penjara

Nur Ichsan Yuniarto
Ibu rumah tangga di lampung yang tipu 802 warga (Istimewa)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YK (38) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi. Warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo ini ditangkap karena diduga telah menipu 802 warga.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana mengatakan, IRT tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di daerah Bakauheni, Lampung Selatan.

"Pelaku diduga menipu 802 warga dengan modus menawarkan paket sembako murah," kata Devi, Rabu (28/4/2021).

Devi menambahkan, 802 orang warga yang menjadi korban penipuan oleh pelaku ini telah membeli tiga macam paket sembako murah. Paket terdiri dari harga Rp50.000; Rp80.000 dan Rp100.000.

"Untuk paket seharga Rp50.000 ada sebanyak 678 orang, paket seharga Rp80.000 sebanyak 35 orang dan paket seharga Rp100.000 sebanyak 89 orang," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal