Tipu 802 Warga, Ibu Rumah Tangga di Lampung Lebaran di Penjara

Nur Ichsan Yuniarto
Ibu rumah tangga di lampung yang tipu 802 warga (Istimewa)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YK (38) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi. Warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo ini ditangkap karena diduga telah menipu 802 warga.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana mengatakan, IRT tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di daerah Bakauheni, Lampung Selatan.

"Pelaku diduga menipu 802 warga dengan modus menawarkan paket sembako murah," kata Devi, Rabu (28/4/2021).

Devi menambahkan, 802 orang warga yang menjadi korban penipuan oleh pelaku ini telah membeli tiga macam paket sembako murah. Paket terdiri dari harga Rp50.000; Rp80.000 dan Rp100.000.

"Untuk paket seharga Rp50.000 ada sebanyak 678 orang, paket seharga Rp80.000 sebanyak 35 orang dan paket seharga Rp100.000 sebanyak 89 orang," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal