Tipu 802 Warga, Ibu Rumah Tangga di Lampung Lebaran di Penjara

Nur Ichsan Yuniarto
Ibu rumah tangga di lampung yang tipu 802 warga (Istimewa)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YK (38) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi. Warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo ini ditangkap karena diduga telah menipu 802 warga.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana mengatakan, IRT tersebut ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di daerah Bakauheni, Lampung Selatan.

"Pelaku diduga menipu 802 warga dengan modus menawarkan paket sembako murah," kata Devi, Rabu (28/4/2021).

Devi menambahkan, 802 orang warga yang menjadi korban penipuan oleh pelaku ini telah membeli tiga macam paket sembako murah. Paket terdiri dari harga Rp50.000; Rp80.000 dan Rp100.000.

"Untuk paket seharga Rp50.000 ada sebanyak 678 orang, paket seharga Rp80.000 sebanyak 35 orang dan paket seharga Rp100.000 sebanyak 89 orang," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal