Tok! Mantan Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara

Ira Widyanti
Sidang vonis mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Kamis (25/5/2023) (Ira Widyanti/MNC Portal)

Sebelumnya, Karomani mengaku berserah kepada Allah SWT dan berharap mendapat putusan yang terbaik.

"Yah berserah diri saja, mudah-mudahan yang terbaik, semoga kita sehat semuanya yah," kata Karomani sambil berjalan menuju ruang tahanan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Karomani 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar rupiah lebih dan 10 ribu dolar Singapura.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal