Update Penangkapan 12 WNA asal Nigeria, Sindikat Love Scamming Incar STW

Ira Widyanti
Sebanyak 12 WNA asal Nigeria ditangkap Imigrasi Kemenkumham Lampung di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (26/7/2024). (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria ditangkap Imigrasi Kemenkumham Lampung. Mereka ditangkap di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (26/7/2024).

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Lampung, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, para WNA tersebut terlibat kasus love scamming.

Dia mengungkapkan, 12 WNA Nigeria itu berinisial PA (23), EKO (24), CEA (24), CWA (31), HCO (41), SCE (27), OPC (24), EOE (19), UCO (35), ODE (36), TKO (30) dan CEU (25).

"Dari ke-12 WNA itu, ada 3 yang sudah memiliki dokumen resmi untuk tinggal di Indonesia inisial EKO, HCO dan ODE," ujar Tato dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Kamis (1/8/2024).

Menurutnya, para korban love scamming itu rata-rata berasal dari Thailand yang berumur 50 tahunan atau dikenal dengan sebutan STW.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal