2 Maling di Ambon Ditangkap Polisi karena Curi Senpi Polisi

Antara
Ilustrasi pencurian. (Okezone)

AMBON, iNews.id - Dua pencurisenjata api (senpi) laras pendek milik anggota Polsek Salahutu terancam dihukum sembilan tahun penjara. Salah satu pelaku ditembak di kaki karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Kedua pelaku yakni MK dan SAT, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah. Keduanya beraksi pada Minggu (1/11/2020) malam. Empat hari kemudian, keduanya ditangkap polisi.

Kepala Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Komisaris Besar Polisi Leo SN Simatupang, menegaskan rumah pelaku berada satu desa dengan pelaku.

"Ada niat pelaku untuk memiliki senjata api itu sehingga sengaja dikuburkan di samping rumah tersangka MK. Sementara pelurunya tersisa empat butir karena satu di antaranya telah ditembak ke udara sebagai uji coba," katanya, Rabu (11/11/2020).

Dia mengatakan, tersangka hanya ingin memastikan senjatanya berfungsi dengan baik. Alat bukti lain yang disita polisi berupa kendaraan roda dua yang dipakai saat mencuri.

Dia mengatakan, ketika anggota Polsek Salahutu ini pulang ke rumah, jendela kamarnya sudah dicongkel. Pelaku secara paksa membuka jendela dengan menggunakan obeng untuk masuk dan mengambil tas di atas lemari.

Ternyata dalam tas itu tersimpan satu pistol beserta lima butir peluru. Selain itu ada beberapa kartu ATM.

"Sebelumnya pelaku juga telah melakukan pencurian di rumah warga lainnya pada hari yang sama. Modusnya adalah ingin mendapatkan telepon genggam," ucap Simatupang.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ibu dan Anak Diserang 4 Perampok Bersenjata Api di Agam Terekam CCTV, 1 Ditangkap

8 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

16 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

16 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

16 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal