3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Maluku Tengah

Antara
Ilustrasi Dana Desa. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id – Barang bukti, BAP serta tiga tersangkakorupsiDana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) Negeri Karlutukara dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Maluku Tengah kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Maluku Tengah (Malteng).

"Pelimpahan tahap kedua berupa barang bukti dan berkas perkara tersangka ME, HA, dan HR setelah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P-21)," kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi Minggu (10/1/2021). 

Penyerahan tahap kedua oleh penyidik diterima langsung oleh Kasie Pidsus Kejari Malteng, Asmin Hamja, Kejaksaan Negeri Masohi selaku JPU.

Rositah menjelakan, tersangka ME alias Theo (67) merupakan pejabat negeri Karlutukara, HA alias Hengki (42) bendahara negeri, sedangkan HR alias Hengky (44) merupakan Sekertaris Negeri Karlutukara.

"Penyidik akhirnya menyelesaikan kasus korupsi DD dan ADD Negeri Karlutukara dengan tiga tersangka dan kini telah diserahkan kepada jaksa," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

5 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

7 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

14 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal