5 Komisioner KPU Aru Tersangka Korupsi Belum Ditahan, Ini Kata Kapolda Maluku

Antara
Kapolda Maluku bersama Ketua KPU Maluku saat berkoordinasi terkait kasus Tipikor komisioner KPU Aru. (ANTARA/Polda Maluku)

Terkait dengan aturan tersebut, Kapolda dan Ketua KPU Provinsi Maluku kemudian bersepakat agar masalah tersebut segera dilaporkan kepada KPU pusat dan Bareskrim Polri.

"Persoalan itu sudah dilaporkan kepada KPU pusat dan Bareskrim Polri untuk dicari jalan keluarnya. Apa pun hasilnya Polda Maluku akan menjalankan keputusan tersebut," ucapnya.

Kapolda mengungkapkan, kasus korupsi ini melibatkan lima komisioner KPU dan Sekretaris KPU Kepulauan Aru yang diproses Polres Kepulauan Aru setelah menerima laporan masyarakat sejak tahun 2020.

Atas laporan tersebut, Polres Aru kemudian melalukan proses penyelidikan dan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian negara. Dari temuan itu, kemudian kasus ditingkatkan ke tahapan penyidikan pada tahun 2021.

Setelah naik status ke penyidikan, Polres Aru mengirim surat kepada BPK RI pada tanggal 6 Juni 2021 dan juga surat dikirim ke BPK untuk meminta dilakukan audit perhitungan kerugian negara (PKN).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

6 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

7 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

13 hari lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

27 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal