5 Komisioner KPU Aru Tersangka Korupsi Belum Ditahan, Ini Kata Kapolda Maluku

Antara
Kapolda Maluku bersama Ketua KPU Maluku saat berkoordinasi terkait kasus Tipikor komisioner KPU Aru. (ANTARA/Polda Maluku)

"BPK baru menyelesaikan audit dengan memakan waktu sampai 2 tahun dengan hasil terdapat kerugian negara pada kasus tersebut. Surat dari BPK terkait hasil PKN baru diterima Polres Aru pada awal Maret 2023," ujar Kapolda.

Berdasarkan hasil audit PKN tersebut, Polres Aru kemudian menetapkan lima orang komisioner dan sekretaris KPU Kepulauan Aru sebagai tersangka.

"Jadi intinya kasus tersebut merupakan kasus yang sudah lama. Lamanya kasus tersebut karena Polres Aru menunggu hasil PKN dari BPK RI yang memakan waktu sampai 2 tahun,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Profil Irjen Suwondo Nainggolan, Kapolda Maluku Baru Kenyang Pengalaman Reskrim

11 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Suwondo Nainggolan Jabat Kapolda Maluku Gantikan Dadang H

13 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

17 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

23 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal