54 Panel Surya PDAM Kepualuan Tanimbar Dicuri, 2 dari 3 Maling Ditangkap

Antara
Panel surya (soar cell) milik PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang hilang telah ditemukan. (Foto: Antara)

SAUMLAKKI, iNews.id - Dua dari tiga pencuri panel surya (solar cell) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku ditangkap polisi. Sementara tiga orang terduga lainnya masih dalam pengejaran.

DI (44) petani asal Desa Adaut dan FB (23), pengangguran dari Desa Olilit Timur dibekuk aparat Kepolisan Resort Maluku Tenggara Barat (MTB). DI ditangkap dulu di desanya, setelah itu disusul FB.

Kasat Reskrim Polres MTB, AKP Kahardani mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Desember tahun lalu. Polisi menerima laporan atas nama Hilarius Rangkore yang mengatakan 54 panel solar cell hilang dicuri.

"Laporannya tanggal 28 Desember 2019 dengan total kerugian mencapai Rp256,5 juta," katanya Minggu (7/6/2020).

Tim buser lantas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pelaku. Penangkapan bermula dari informasi warga yang mengatakan ada yang melihat barang bukti yang mirip solar cell milik PDAM di wilayah Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal