54 Panel Surya PDAM Kepualuan Tanimbar Dicuri, 2 dari 3 Maling Ditangkap

Antara
Panel surya (soar cell) milik PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang hilang telah ditemukan. (Foto: Antara)

"Karena sudah cukup bukti, polisi akan segera melanjutkan proses hukum sambil mengejar pelaku yang masih buron," katanya.

Dia meminta masyarakat melaporkan jika menemukan solar cell yang dijual oleh para pelaku maupun oleh orang yang dicurigai.

Penjabat sementara Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ucok Poltak Hutajulu mengatakan, panel surya berfungsi menghasilkan listrik untuk pompa air yang melayani para pelanggan PDAM di wilayah Olilit Timur dan sekitar bandara lama Saumlaki. Akibat pencurian ini, suplai air bersih menjadi terganggu.

"Karena panel surya itu dicuri maka pelayanan PDAM kepada para pelanggan di wilayah itu terhenti hingga saat ini," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 Junto Pasal 55 dengan ancaman pidana penjara di atas tujuh tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

5 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

8 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

13 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal