Ambil Paket Ganja di Kantor Jasa Pengiriman, Pemuda di Tidore Ditangkap Polisi

Antara
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Polresta Tidore Kepulauan menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 247 gram, Senin (13/3/2023). (ANTARA/Humas Polresta Tidore Kepulauan (Abdul Fatah)

Saat itulah yang bersangkutan dicegat polisi bersama-sama dengan Ketua RT dan pegawai kantor jasa pengiriman. IP mengaku paket ganja yang diambilnya atas suruhan temannya.

"Ada satu paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dalam bungkusan plastik sedang berjumlah 10 bungkus dengan berat total keseluruhan 247 gram," katanya.

Dia menambahkan, anggota mengamankan pelaku dan barang bukti serta melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 

"Untuk hasil tes urine terhadap terlapor positif TCA obat depresi," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

8 hari lalu

Gunung Dukono Meletus, Muntahkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Km ke Langit

9 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

10 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi, Letusan kolom Abu Capai Ketinggian 800 Meter dari Puncak

15 hari lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal