Anak Ketua DPRD Ambon Jadi Tersangka Penganiayaan, Kapolda: Tidak Ada Tebang Pilih

Donald Karouw
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Humas Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memastikan penanganan kasus viral penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kota Ambon sesuai dengan prosedur hukum. Peristiwa ini terjadi di gang depan Asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) pukul 21.30 WIT.

Pelaku penganiayaan yakni pemuda berinisial AT (25) warga Talake yang merupakan anak Ketua DPRD Ambon. Sementara korban remaja berstatus pelajar berinisial RRS (15) warga Ponegoro Ambon.

"Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua sama di depan hukum,” ujar Kapolda dikutip dari Humas Polri, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, penyidik Polresta Ambon telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta gelar perkara.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

11 jam lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

11 jam lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

24 jam lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal