Antisipasi Covid-19 di Lingkup Pemkot Ambon, Pegawai di 3 OPD Tes Cepat dan Usap

Antara
Ilustrasi tes usap. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku mengantisipasi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran. Dinas Kesehatan telah mengajukan surat yang selanjutnya akan didisposisi ke pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang pegawainya terkait langsung dengan aktivitas masyarakat.

"Saya telah mengambil langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran lingkup Pemkot Ambon," kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Ambon, Selasa (4/8/2020).

Sejumlah OPD tersebut di antara Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Persampahan (DLHKP), Dinas Pemadam Kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pegawai dinas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat harus dilakukan pemeriksaan tes cepat maupun tes usap.

Ke depan, pihaknya juga akan menyurati OPD lainnya. Jika memungkinkan, pegawai harus dilakukan pemeriksaan tes cepat dan tes usap sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Dia berharap kasus Covid-19 yang berasal dari kawasan perkantoran dapat dihindari. Sehingga aktivitas masyarakat tetap aman dan terjaga.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal