"Seluruh upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon," ujarnya.
Saat ini, aktivitas pelayanan di Pemkot Ambon mulai berlangsung normal. Hanya dibatasi waktu layanan hingga pukul 14.00 WIT.
Selain itu, aktivitas pengurusan Surat Keterangan Keluar Masuk (SKKM) Kota Ambon juga cukup dipadati masyarakat di balai kota setempat.
"Kita terus menerapkan protokol kesehatan. Di setiap pintu masuk wajib mencuci tangan, melalui pintu sterilisasi dan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak," kata Wali Kota Richard.