Ayah Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus, Korban Usia 7 Tahun sampai Sakit lalu Meninggal

Antara
Ilustrasi ayah mencabuli dua anak kandung di Pulau Buru, Maluku. Salah satunya sampai meninggal. (Foto: Ist)

“Pelaku pencabulan dikenakan Pasal 82 ayat 1,2, dan 5 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati,” kata Roem.

Sebelumnya, pelaku BN sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan di Polsek Namrole. Buntut dari kaburnya BN tersebut, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dicopot Kapolda.

“Kapolsek Namrole sudah dicopot dan masih menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam),” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

19 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

22 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

23 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

25 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal