Ayah di Ambon Jadi Tersangka usai Laporkan Anaknya Diperkosa, Faktanya Bikin Kaget

Antara
Ilustrasi ayah di Ambon ditangkap usai diduga memerkosa anak kandungnya. (iNews.id)

AMBON, iNews.id - Seorang ayah di Ambon melaporkan pemerkosa anak perempuanya berusia 11 tahun ke polisi. Setelah pemeriksaan, sang ayah ternyata juga pernah memerkosa anaknya dan ikut ditangkap polisi serta ditetapkan sebagai tersangka.

Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo mengatakan, tersangka berinisial B (39) merupakan ayah kandung korban. Dia awalnya sempat melaporkan pelaku berinisial QR atas dugaan pemerkosaan terhadap anaknya.

"Awalnya B ini mendatangi Mapolresta melaporkan dugaan persetubuhan yang dilakukan tersangka OR," ujar Moyo Utomo, Rabu (7/7/2022).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata sang ayah juga diduga pernah memerkosa korban.

Menurutnya, polisi awalnya menangkap tersangka OR Jumat (1/7/2022). Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/317/VII/2022/MALUKU/Resta Ambon tanggal 1 Juli 2022.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun, Korban Kena IMS

11 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

12 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

14 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

16 hari lalu

Paman di Gowa Perkosa Keponakan 4 Hari Berturut-turut, Modus Diajak Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal