Ayah di Ambon Jadi Tersangka usai Laporkan Anaknya Diperkosa, Faktanya Bikin Kaget

Antara
Ilustrasi ayah di Ambon ditangkap usai diduga memerkosa anak kandungnya. (iNews.id)

"Setelah memeriksa pelaku, saksi, dan korban, terungkap kalau pelapor juga telah melakukan hal yang sama terhadap korban," katanya.

Personel gabungan Unit Buru Sergap dan PPA Satreskrim Polresta Pulau Ambon kemudian menangkap pelapor.

Para tersangka dijerat melanggar Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto pasal 64 KUHP.

Diketahui, awalnya tersangka OR berkenalan dengan korban pada 27 Juni 2022. Dia mengajaknya berpacaran kemudian membawanya ke sebuah penginapan di kawasan Wayame-Ambon. Di tempat tersebut diduga korban dicabuli.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

25 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

1 bulan lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

2 bulan lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal