Ayah di Ambon Jalani Sidang Perdana karena Aniaya Anak hingga Tewas

Antara
Ilustrasi penganiayaan anak. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Seorang ayah di Ambon, Maluku menjalani sidang dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan anak kandungnya meninggal dunia. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (9/6/2020) ini beragendakan pembacaan dakwaan.

Vantje Lopies (36) didakwa telah membunuh anak kandungnyaa, Given Lopies (10) hingga meninggal dunia pada Senin (27/1) 2020 sekitar pukul 19.30 WIT di Desa Silale, Kota Ambon.

Dalam sidang yang berlangsung online ini, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hamzah Kailul. Dia didampingi Christina Tetelepta dan Lucky Rombot Kalalo selaku hakim anggota.
Dalam sidang perdana ini, beragendakan  pembacaan dakwaan olejlh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari, Ambon Elsye B. Leonupun.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan, terdakwa yang dalam kondisi mabuk dan emosi mendapati korban tengah menonton televisi dalam rumah. Dia lantas menuyuruh korban mandi.

"Saat melepaskan pakaian serta popok korban yang penuh kotoran, terdakwa langsung memukul pantat korban sekeras-kerasnya sebanyak dua kali dengan tangan kanan. Korban menangis kesakitan," kata JPU.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

6 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

8 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

13 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

14 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal