Emosi Baca Pesan Berbau Mesum, Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Ashadi Iksan
Sindonews
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memaparkan kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Mapolres Gresik, Selasa (9/6/2020). (Foto: SINDOnews)

GRESIK, iNews.id - Seorang warga Jalan Kapuas Perum GKB Manyar, Gresik, Provinsi Jawa Timur (Jatim), menganiaya laki-laki yang diduga selingkuhan istrinya hingga tewas. Pelaku kini sudah diamankan polisi.

Kasus penganiayaan korban bernama Hadi Kirana Saputra (28), itu terjadi di Jembatan Prambangan, Kebomas, Gresik. Pelaku bernama Yendi (35), emosi setelah memergoki istri sirinya menjalin hubungan asmara dengan korban.

"Modusnya faktor asmara. Korban dengan istri siri pelaku dinilai punya hubungan asmara, perselingkuhan," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Selasa (9/6/2020).

Emosi pelaku memuncak setelah membaca pesan berisi percakapan korban dengan istrinya. Bahkan, menurut pelaku, isi percakapan itu berbau mesum. "Korban akhirnya dipancing untuk bertemu," ujar AKBP Arief.

Pelaku kemudian datang ke Jembatan Prambangan, pada Minggu malam (7/6/2020), mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol W 6531 BX. Tidak lama kemudian, korban juga datang ke tempat yang sudah ditentukan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal