Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Ternate Ditangkap Edarkan Sabu

Ismail Sangaji
Polisi menangkap residivis narkoba yang kembali mengedarkan sabu di Ternate, Maluku Utara. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

TERNATE, iNews.id - Polisi menangkap residivis kasus narkoba yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Ternate Utara.

Informasi diperoleh iNews, awalnya polisi menangkap pria berinisial AR saat menjemput paket di salah satu kantor jasa pengiriman di Kota Ternate, Maluku Utara. Saat diperiksa, paket tersebut berisi kristal bening diduga sabu.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pelaku AR mengaku hanya disuruh seseorang mengambil paket tersebut untuk dibawa ke SPBU Kalumata, Ternate Selatan.

Pelaku utama lalu ditangkap berinisial AJ yang merupakan residivis narkoba. AJ diketahui belum lama ini keluar dari penjara.

Kapolsek Ternate Utara Ipda M Faisal mengatakan, sebelum penangkapan terlebih dahulu dilakukan pengintaian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ngeri! Warga Kepulauan Sula Ditemukan Tewas dalam Perut Ular Piton Raksasa

4 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Gunung Ibu Meletus Hari Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 500 Meter

9 hari lalu

Gunung Ibu Erupsi Semburkan Abu Vulkanik 700 Meter, Warga Diminta Waspada

9 hari lalu

Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal