Bea Cukai Laksanakan Operasi Gempur, Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Maluku 

Antara
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku menggelar sosialisasi Bersama Gempur Rokok Ilegal, Kamis (2/9/2021). Foto: Antara

AMBON, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku meningkatkan pengawasan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Maluku. Pengawasan tersebut dilakukan melalui operasi gempur.

"Sebagai garda terdepan dalam kegiatan ekspor dan impor serta pengawasan dalam peredaran barang yang berpotensi merugikan negara, Bea Cukai Maluku senantiasa bersinergi dengan stakeholder dalam melaksanakan tugas fungsi," kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Leni Nurlaeni, Kamis (2/9/2021).

Pengawasan terhadap rokok ilegal dianggap penting dalam pemantauan kegiatan ekspor dan impor. Apalagi penyelundupan barang ilegal memiliki dampak terhadap keuangan negara.

Kepala Seksi Penindakan II, Risaldy Abbas, menyatakan, operasi gempur juga diiringi dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Tidak sebatas penindakan di lapangan. 

“Peredaran rokok ilegal merugikan perekonomian negara yang nantinya dapat berimbas pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Abbas.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

13 hari lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

25 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

2 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal