Bejat, Petani di Ambon Perkosa Gadis Belia Modus Ancam Viralkan Foto

Rizky Agustian
Petani di Ambon memperkosa gadis usia 15 tahun dengan mengancam akan memviralkan foto korban. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seragam sekolah milik korban sebagai barang bukti. 

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap pelaku telah menggagahi korban sebanyak lima kali selama kurun waktu Januari hingga April 2023. Aksi itu dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Saat itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang. "Sehingga korban mau disetubuhi oleh pelaku,” ujar Janete.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

20 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

31 hari lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

2 bulan lalu

Tragis! Petani di Lamongan Tewas Dipukul Tetangga gegara Dituduh Isu Santet

2 bulan lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal