Bejat, Petani di Ambon Perkosa Gadis Belia Modus Ancam Viralkan Foto

Rizky Agustian
Petani di Ambon memperkosa gadis usia 15 tahun dengan mengancam akan memviralkan foto korban. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seragam sekolah milik korban sebagai barang bukti. 

Berdasarkan pemeriksaan, terungkap pelaku telah menggagahi korban sebanyak lima kali selama kurun waktu Januari hingga April 2023. Aksi itu dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Saat itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang. "Sehingga korban mau disetubuhi oleh pelaku,” ujar Janete.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

6 hari lalu

Viral Petani di Tuban Terbang Pakai Drone Raksasa, Angkut Pupuk Lewati Tambak

8 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

15 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

19 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal