Bentrokan di Tual, Kapolda Maluku Perintahkan Sweeping Tempat Peredaran Miras dan Narkoba

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan untuk menangkap dan menindak tegas pemicu bentrok antarwarga di Kota Tual Maluku. Bentrokan tersebut terjadi sejak Selasa (31/1/2023).

Lotharia meminta Kapolres Tual untuk mengondusifkan wilayah hukumnya dengan melakukan razia senjata tajam dan minuman keras (miras) yang menjadi pemicu bentrok.

"Saya perintahkan Kapolres untuk lakukan sweeping di tempat-tempat peredaran miras dan narkoba, karena salah satu penyebab bentrokan adalah penyalahgunaan miras di masyarakat," ujar Lotharia di Ambon, Kamis (2/2/2023).

Dia mengungkapkan, situasi kamtibmas kembali terganggu karena masih ada orang-orang tertentu yang terus mencoba memprovokasi masyarakat di sana.

"Kami minta masyarakat bisa menahan diri dan tidak gampang terhasut. Menyelesaikan persoalan dengan saling serang satu sama lain hanya akan merugikan semua pihak," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bentrok Mencekam di Makassar, 2 Kelompok Warga Saling Serang Batu, Busur, dan Petasan!

5 hari lalu

Bentrok 2 Kelompok di Makassar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

24 hari lalu

Polisi Bongkar Fakta Baru Bentrok Warga dan Massa Pesilat di Jombang, 2 Orang Tewas

1 bulan lalu

Bom Rakitan Ditemukan di Lokasi Bentrokan Adonara NTT, Polisi Sterilkan TKP

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal