Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Gaji Satpol PP Seram Bagian Timur Dilimpahkan ke Kejari

Antara
Polisi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi gaji Satpol PP Seram Bagian Timur (SBT) ke Kejari SBT. (Foto: Antara)

SERAM BAGIAN TIMUR, iNews.id - Penyidik Polres Seram Bagian Timur (SBT) melimpahkan tersangka berinisial AR dan barang bukti kasus dugaan penggelapan gaji 180 tenaga honorer Satpol PP ke Kejari SBT. Berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Jadi hari ini Polres SBT melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka perkara tipikor dari penyidik Polri untuk kemudian segera kita kirimkan ke lapas,” kata Kasubsi Penyidik Kejari SBT, Haikal Hafid, Selasa (7/2/2023).

Dia mengatakan, perkara tersebut terjadi sejak 2020 setelah dua bulan gaji tenaga honorer tidak dibayar. Padahal anggaran tersebut telah dicairkan sejak November 2020.

Menurut dia, dana APBD 2020 sekitar Rp952 juta diperuntukkan bagi pembayaran gaji 180 tenaga honorer Satpol PP selama tiga bulan. Namun diduga digelapkan tersangka yang saat itu menjabat kepala Satpol PP.

“Indikasi dugaan penggelapan dana gaji tenaga honorer anggota Satpol PP SBT ini mulai dari November sampai Desember 2020 tidak dibayarkan,” ujar Haikal.​​​​​​

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

5 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

9 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

15 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

16 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal