Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Gaji Satpol PP Seram Bagian Timur Dilimpahkan ke Kejari

Antara
Polisi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi gaji Satpol PP Seram Bagian Timur (SBT) ke Kejari SBT. (Foto: Antara)

Ia mengungkapkan, atas tindakan tersebut, AR dikenakan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal