Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Gaji Satpol PP Seram Bagian Timur Dilimpahkan ke Kejari

Antara
Polisi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi gaji Satpol PP Seram Bagian Timur (SBT) ke Kejari SBT. (Foto: Antara)

Ia mengungkapkan, atas tindakan tersebut, AR dikenakan Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

5 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

9 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

15 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

16 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal