Berkas Perkara 2 Tersangka Judi Online di Maluku Tengah Dilimpahkan ke Kejari Masohi

Antara
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Penyidik Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah melimpahkan berkas perkara dua tersangka judi online kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi. Kedua tersangka yakni HJT alias Paten (30) dan RAMT alias Rido (34).

"Kami sudah melaksanakan tahap satu penyerahan berkas kepada jaksa untuk perkara judi online yang melibatkan dua tersangka," kata Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, Kamis (4/3/2021).

Dia menjelaskan, pelimpahan berkas perkaranya bernomor T/06/III/2021/Reskrim tanggal 03 Maret 2021 atas nama tersangka HJT alias Paten. Selaknjutnya berkas perkara nomor T/07/III/2021/Reskrim tanggal 03 Maret 2021 atas nama tersangk RAMT alias Rido.

“Penyerahan berkas perkara itu untuk diteliti oleh JPU Kejari Masohi. Selanjutnya pihaknya tinggal menunggu hasil dari penelitian yang dilakukan oleh jaksa,” katanya.

Dia berharap semoga tidak ada kendala lagi dalam berkas perkara itu, sehingga kasus dengan melibatkan kedua tersangka itu segera dituntaskan. Kedua tersangka dijerat melanggar padal 303 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 45 ayat (2) jounto pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

4 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

5 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

8 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

10 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal