Berkas Tersangka Calon Pendeta Perkosa 16 Gadis di Alor Lengkap, Diserahkan ke Jaksa

Antara
Ilustrasi belasan anak di Alor, NTT menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum calon pendeta. (Foto : iNews.id)

KUPANG, iNews.id - Calon pendeta berinisial SAS memerkosa 14 gadis di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Tim Penyidik Reskrim Polres Alor yang menangani kasusnya telah menyelesaikan berkas perkaranya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau di Kupang mengatakan, berkas perkara kasus kekerasan seksual dengan tersangka seorang calon pendeta sudah lengkap.

“Dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi agar masuk ke persidangan,” ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Dalam perkara tersebut, tersangka SAS telah melakukan perbuatan asusilanya terhadap korban yang sebagian besar anak di bawah umur sejak Mei 2021 hingga Maret 2022. Selain sebagai korban kekerasan seksual, belasan anak itu juga diketahui sebagai korban pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kini korban kekerasan seksual tersangka SAS sudah bertambah menjadi 14 orang. Sebagian besar anak-anak usia di bawah 17 tahun," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

7 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

7 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal