Berkas Tersangka Calon Pendeta Perkosa 16 Gadis di Alor Lengkap, Diserahkan ke Jaksa

Antara
Ilustrasi belasan anak di Alor, NTT menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum calon pendeta. (Foto : iNews.id)

KUPANG, iNews.id - Calon pendeta berinisial SAS memerkosa 14 gadis di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Tim Penyidik Reskrim Polres Alor yang menangani kasusnya telah menyelesaikan berkas perkaranya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi.

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau di Kupang mengatakan, berkas perkara kasus kekerasan seksual dengan tersangka seorang calon pendeta sudah lengkap.

“Dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi agar masuk ke persidangan,” ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Dalam perkara tersebut, tersangka SAS telah melakukan perbuatan asusilanya terhadap korban yang sebagian besar anak di bawah umur sejak Mei 2021 hingga Maret 2022. Selain sebagai korban kekerasan seksual, belasan anak itu juga diketahui sebagai korban pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kini korban kekerasan seksual tersangka SAS sudah bertambah menjadi 14 orang. Sebagian besar anak-anak usia di bawah 17 tahun," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ngeri! Gadis Diterkam Buaya saat Cuci Pakaian di Sungai Way Semaka Tanggamus

10 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

11 hari lalu

Kodam XXVII Sobe Sonbai Diresmikan Presiden, NTT Tak Lagi di Bawah Teritorial Udayana

13 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

13 hari lalu

Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Getaran Terasa Kuat hingga Skala V MMI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal